4" Empat Hal Yang Tidak Boleh Di Lakukan Orang Tua Ke Pada Anaknya

Gambar
ARASINDO NEWS || Setiap orang tua harus menjadi contoh bagi anak-anaknya. Kendati demikian, sering kali orang tua melakukan kesalahan kepada anak seperti mengucapkan kalimat yang sebenarnya tidak boleh dikatakan. Para orang tua perlu menyadari bagaimana penggunaan bahasa yang tepat dalam berkomunikasi dengan anak. Sebab hal ini dapat memainkan peran besar dalam membentuk anak di masa depan Dengan memahami pentingnya kalimat-kalimat yang tidak seharusnya diucapkan orang tua, maka akan terbentuk pula lingkungan yang positif untuk mendukung kecerdasan anak dalam pelajaran dan emosionalnya. Berikut adalah kalimat yang tidak boleh diucapkan orang tua menurut penelitian dari penulis Margot Machol Bisnow. 1. "Tidak boleh main sepulang sekolah sampai nilai kamu meningkat." Banyak orang tua melarang anaknya melakukan kegiatan yang mereka sukai agar si kecil terus belajar. Padahal, menurut Bisnow, orang tua tidak boleh memaksakan kehendaknya sendiri. Orang tua ...

Bakamla RI Jemput Dua Nelayan Indonesia Yang Terdampar di Malaysia



Batam - Bakamla RI melalui KN Belut Lauat 406 menjemput dua orang nelayan Indonesia yang terdampar di Pulau Batu Puteh, Malaysia. Nelayan tersebut dijemput langsung oleh Kepala Zona Bakamla Barat Laksma Bakamla Syufenri, S.Sos., M.Si.,di Barat Daya Tanjung Setapa yang merupakan perbatasan terluar antara laut Malaysia dan Indonesia pada Selasa (13/6/2023).

Kedua nelayan atas nama Hendri (38 tahun) dan Tarmizi (19 tahun) terdampar di Pulau Batu Puteh setelah perahu miliknya diterjang ombak tinggi dan angin kencang pada saat memancing ikan di perairan Kepulauan Riau, Indonesia pada Senin (22/5/2023). Kemudian, nelayan tersebut ditemukan dan diselamatkan oleh nelayan lokal Malaysia, Jumat (26/5/2023).

Setelah mengetahui kejadian tersebut, nelayan lokal berkordinasi langsung dengan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) agar segera di tindaklanjuti. Mendapat informasi tersebut, Konsultan Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Johor Bahru memverifikasi dan menempatkan kedua nelayan tersebut di Tempat Singgah Sementara (TSS) di Johor Bahru pada Sabtu (27/5/2023) sebelum mengatur kepulangan ke Indonesia.

KDRI Johor Bahru secara paralel berkoordinasi dengan Bakamla RI dan APMM untuk mengatur rencana kepulangan kedua nelayan tersebut. Hasil yang didapatkan, kedua nelayan berhasil didampingi oleh APMM menuju batas terluar Malaysia agar dapat diserahterimakan kepada Bakamla RI untuk diantar kembali ke Kepulauan Riau, Indonesia.

Kepulangan dua nelayan Indonesia melalui proses serah terima yang melibatkan 3 belah pihak yaitu, APMM yang diwakili oleh Laksma (M) Nurul Hizam bin Zakaria, KDRI Johor Bahru diwakili oleh Sigit S. Widiyanto, serta Bakamla RI diwakili oleh Laksma Bakamla Syufenri, S.Sos., M.Si.

Keberhasilan tersebut merupakan buah kerja sama yang terjalin antara Bakamla RI dengan APMM yang tergabung dalam ASEAN Coast Guard Forum (ACF) yang baru saja dilaksanakan di Jakarta pada 6-9 Juni lalu.

Autentikasi: Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

OBAT-OBATAN YANG DI JUAL BEBAS TANPA RESAP DOKTER MENGAKIBATKAN ATAU MERUSAK MASA DEPAN ANAK BANGSA

Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Kalah Telak Lawan PKN

4" Empat Hal Yang Tidak Boleh Di Lakukan Orang Tua Ke Pada Anaknya